Diversi Kasus Penganiayaan Santri Ponpes An Nur 2 Malang Ditunda, Korban Masih Trauma

Sebelumnya, DFA diduga dianiaya oleh KR, rekan sesama santri di Ponpes An Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Korban diduga dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat membolos dan merokok saat jam pelajaran pada Sabtu (26/11/2022).
Akibatnya, DFA yang duduk di bangku MTs kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Alhasil, DFA mengalami luka lebam, bahkan tulang hidungnya patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum.
Pascakejadian, orang tua DFA melapor ke Polres Malang. Polisi telah menetapkan KR sebagai tersangka setelah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengantongi bukti hasil visum luka korban.
Pihak Pondok Pesantren An Nur 2 pun mengambil tindakan tegas atas ulah KR itu. Dia telah dikeluarkan dari pondok.
Editor: Rizky Agustian