Diperiksa 4 Jam, Ferry Irawan Belum Ditetapkan Tersangka atas Kasus KDRT

SURABAYA, iNews.id - Aktor Ferry Irawan telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya Venna Melinda. Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa, namun jumlah ini akan terus bertambah.
"Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin (8/1/2023)
Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya.
Editor: Ihya Ulumuddin