Diperiksa 4 Jam, Ferry Irawan Belum Ditetapkan Tersangka atas Kasus KDRT

SURABAYA, iNews.id - Aktor Ferry Irawan telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya Venna Melinda. Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa, namun jumlah ini akan terus bertambah.
"Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin (8/1/2023)
Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya.
Sementara itu, Ferry Irawan irit bicara saat keluar dari ruang penyidikan. Dia hanya mengaku memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat istrinya, Venna Melinda. "Memberikan klarifikasi saja," katanya, lalu pergi meninggalkan Mapolda Jatim.
Pada pemeriksaan itu, Verry datang sendirian. Dia mengenakan baju koko warna merah hati dan membawa tas ransel warna hitam.
Diketahui, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda atas dugaan KDRT. Peritiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Dugaan KDRT itu sebelumnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Timur atas pertimbangan kemudahan. Pasalnya, pelapor tinggal di Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin