get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Dijenguk Keluarga di Tahanan, Tangis Terdakwa Pencuri Ayam Milik Kades di Bojonegoro Pecah

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:24:00 WIB
Dijenguk Keluarga di Tahanan, Tangis Terdakwa Pencuri Ayam Milik Kades di Bojonegoro Pecah
Tangis keluarga pecah saat membesuk terdakwa perkara dugaan pencurian ayam milik kepala desa. (Foto: Dedi Mahdi).

Upaya itu ternyata gagal karena terdakwa tidak mengakui perbuatanya. "Saya sudah mengajak untuk menyelesaikan kekeluargaan. Saya berikan surat panggilan untuk datang ke kantor saya karena saya sebagai kepala desa dan di sini juga ada Babinkamtibmas, Babinsa. Hasilnya tidak mau," ujar pelapor yang merupakan Kades Pandantoyo, Siti kholifah, Kamis (25/1/2024).

SY dijerat dengan pasal 362 kuhp tentang pencurian serta Pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman lima tahun penjara karena korban mengaku alami kerugian hingga 4,5 juta rupiah.

Setelah mendengar dakwaan dari jaksa, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan tersebut. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar pada Rabu pekan depan.

"Kalau mau di RJ sama saja kita mengakui, bahwa klien kami tidak pernah melakukan itu," kata Hanafi, penasihat hukum SY di PN Bojonegoro.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut