Didukung Partai Perindo, 2 Kepala Daerah di Malang Raya Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada
Sementara di Kota Malang, KPU menetapkan paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilwali Malang 2024. Wahyu-Ali yang didukung Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Gelora, PKN, Garuda, PBB, Hanura dan Buruh, diputuskan menjadi pemenang Pilwali Kota Malang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Melalui putusan itu, MK tidak mengabulkan gugatan yang diajukan Budhy Pakarti terkait sengketa Pilwali Kota Malang.
"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024. Ditetapkan di Malang 6 Februari 2025," kata Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib.
Hasil resmi penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.
"Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya," katanya.
Editor: Donald Karouw