Diduga Korupsi Dana Pesantren, Staf Kemenag Nganjuk Dijebloskan ke Penjara
Jumat, 09 Desember 2022 - 09:36:00 WIB
Atas perbuatannya, MS terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun.
Editor: Rizky Agustian