get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Pondok Pesantren Lirboyo dan Sosok KH Abdul Karim yang Lahirkan Ulama Besar

Diduga Korupsi Dana Pesantren, Staf Kemenag Nganjuk Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 09 Desember 2022 - 09:36:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Pesantren, Staf Kemenag Nganjuk Dijebloskan ke Penjara
MS (43), Staf Kemenag Nganjuk, dijebloskan ke penjara lantaran diduga mengkorupsi dana BOP pesantren dan TPQ. (Foto: Mukhtar Bagus)

Atas perbuatannya, MS terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut