Dicecar 84 Pertanyaan, Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati di Jember Ditahan
JEMBER, iNews.id - Polisi menahan Kiai FM, pengasuh ponpes di Jember, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaaan pencabulan santriwati, Selasa (17/1/2023) dini hari. Dia ditahan usai dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember.
Kuasa hukum FM, Andy Cahyono Putra, membenarkan kabar kliennya ditahan.
"Semalam jam 1 Kiai FM langsung ditahan di Mapolres Jember," kata Andy.
Dia menyebut, kliennya saat itu memenuhi panggilan pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyatakan, FM memenuhi panggilan secara kooperatif.
Dia mengatakan, pada Selasa dini hari, penyidik menahan FM. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, sebab menurut Andy, tidak ada korban dalam kasus pencabulan tersebut.
Pasalnya, kata dia, kasus yang dituduhkan terhadap FM adalah pencabulan bocah di bawah umur. Sedangkan seorang ustazah berinisial AN yang diklaim sebagai korban telah berusia 20 tahun.
"Jadi kalau korban Ustazah AN, artinya rumor kiai mencabuli 15 santriwati di bawah umur tidak terbukti, karena Ustazah AN berumur 20 tahun," kata Andy.
Editor: Rizky Agustian