Pengasuh Pesantren di Jember FM Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati
JEMBER, iNews.id - Pengasuh pesantren di Jember, FM, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati. FM dilaporkan istrinya karena diduga mencabuli sejumlah santriwati di lingkungan pesantren.
Penetapan tersangka ini dilakukan polisi berdasakan hasil pemeriksaan korban serta beberapa saksi, termasuk terduga pelaku.
Kuasa Hukum FM, Andy Cahyono, membenarkan penetapan tersangka kliennya. Andy juga mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari penyidik.
Meski begitu, Andy mempertanyakan dasar penyidik terhadap penetapan tersangka FM. Sebab, menurutnya, FM tidak melakukan pencabulan santriwati sebagaimana yang dituduhkan.
Editor: Ihya Ulumuddin