get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kuningan Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih

Pengasuh Pesantren di Jember FM Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati

Minggu, 15 Januari 2023 - 07:13:00 WIB
Pengasuh Pesantren di Jember FM Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati
Penampakan pondok pesantren milik teraduga pencabulan santriwati di Jember. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Pengasuh pesantren di Jember, FM, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati. FM dilaporkan istrinya karena diduga mencabuli sejumlah santriwati di lingkungan pesantren. 

Penetapan tersangka ini dilakukan polisi berdasakan hasil pemeriksaan korban serta beberapa saksi, termasuk terduga pelaku. 

Kuasa Hukum FM, Andy Cahyono, membenarkan penetapan tersangka kliennya. Andy juga mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari penyidik. 

Meski begitu, Andy mempertanyakan dasar penyidik terhadap penetapan tersangka FM. Sebab, menurutnya, FM tidak melakukan pencabulan santriwati sebagaimana yang dituduhkan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut