Detik-Detik Bupati Tulungagung Ditahan KPK Kasus Pemerasan: Saya Minta Maaf
Minggu, 12 April 2026 - 08:39:00 WIB
"Penahanan dilakukan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 April hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tulis keterangan resmi KPK.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat masalah hukum di lembaga antirasuah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki