get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Detik-Detik Bupati Tulungagung Ditahan KPK Kasus Pemerasan: Saya Minta Maaf

Minggu, 12 April 2026 - 08:39:00 WIB
Detik-Detik Bupati Tulungagung Ditahan KPK Kasus Pemerasan: Saya Minta Maaf
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditahan KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.idBupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Gatut keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Minggu (12/4/2026) dini hari. 

Gatut tidak sendirian, ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama. 

Gatut tampak tertunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media mengenai status hukum dan rincian kasusnya, Gatut memilih irit bicara. 

"Maaf," ucap Gatut singkat sembari terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di lobi Gedung KPK. 

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat (10/4/2026) malam. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 24 jam, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menahan sang bupati. 

KPK memutuskan untuk menahan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanan dilakukan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 April hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tulis keterangan resmi KPK. 

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat masalah hukum di lembaga antirasuah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut