get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Lampung 2025 Rp2.893.070, Naik 6,5 Persen

Daya Beli Turun, FSPMI Minta Pemerintah Naikkan UMP 2021

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:55:00 WIB
Daya Beli Turun, FSPMI Minta Pemerintah Naikkan UMP 2021
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

Tak hanya itu, Jazuli juga mengkritik penetapkan UMP di Jatim yang ditetapkan bedasarkan UMK terendah. Menurutnya hal itu tidak benar. Seharusnya UMP di Jatim ditetapkan berdasarkan rata-rata UMK di 38 kabupaten/ kota yang ada di wilayah setempat.

“Masak UMP Jatim kalah dengan NTB (Nusa Tenggara Barat). Jatim ini pertumbuhan ekonominya di atas rata-rata nasional. Kita di Jatim UMP terendah se-Indonesia,” katanya.

Jazuli mengatakan, jika penetapan UMP dilakukan berdasarkan UMK terendah, maka disparitas upah di daerah-daeeah di Jatim tidak bisa dihindarkan. Seperti yang terjadi selama ini, selisih UMK di Magetan dan di Surabaya bisa mencapai 100 persen.

“Itu tidak fair. Karena itu saatnya Gubernur Khofifah memperbaiki sistem upah di jatim. Ambil tengah-tengah jadi tidak terkesan adanya gejolak. Saya meminta gubernur melihat persoalan ini secara bijaksana, berdasar realita di lapangan,” ujarnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut