3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kepegawaian Daerah Pacitan Tutup Sementara
Tak hanya itu, Jazuli juga mengkritik penetapkan UMP di Jatim yang ditetapkan bedasarkan UMK terendah. Menurutnya hal itu tidak benar. Seharusnya UMP di Jatim ditetapkan berdasarkan rata-rata UMK di 38 kabupaten/ kota yang ada di wilayah setempat.
“Masak UMP Jatim kalah dengan NTB (Nusa Tenggara Barat). Jatim ini pertumbuhan ekonominya di atas rata-rata nasional. Kita di Jatim UMP terendah se-Indonesia,” katanya.
Jazuli mengatakan, jika penetapan UMP dilakukan berdasarkan UMK terendah, maka disparitas upah di daerah-daeeah di Jatim tidak bisa dihindarkan. Seperti yang terjadi selama ini, selisih UMK di Magetan dan di Surabaya bisa mencapai 100 persen.
“Itu tidak fair. Karena itu saatnya Gubernur Khofifah memperbaiki sistem upah di jatim. Ambil tengah-tengah jadi tidak terkesan adanya gejolak. Saya meminta gubernur melihat persoalan ini secara bijaksana, berdasar realita di lapangan,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin