SURABAYA, iNews.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Desakan disampaikan karena saat ini daya beli masyarakat turun.
Sekjen FSPMI Jazuli mengatakan, sesuai agenda UMP akan ditetapkan pada 1 November 2020. Namun, hingga saat ini muncul penolakan dari pengusaha. Imbasnya, penetapan UMP bisa tidak tepat waktu atau bahkan batal.
Video Perundungan Siswa SMP di Ponorogo Viral, Polisi Panggil Pelaku dan Orang Tua
“Jelas gak mungkin gak ada naik. Apalagi inflasi dan daya beli masyarakat semakin turun. Jelas kami tetap menolak kalau tidak ada kenaikan,” ujar Jazuli, Rabu (21/10/2020).
Jazuli mengatakan, kenaikan UMP di Jatim idealnya berada di kisaran Rp400.000 hingga Rp600.000. Dia mencontohkan, jika daerah-daerah yang ada di lingkaran ring 1 Jatim mengalami kenaikkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di kisaran Rp400.000, maka untuk daerah di luar ring satu harus lebih besar.
Diserang Hama Tikus, Tanaman Jagung Petani di Tuban Terancam Gagal Panen
“Jadi minimal kenaikan upah di Jatim Rp400.000 hingg Rp600.000. Kalau tidak, daya beli akan semakin turun dan ekonomi semakin ambruk,” ujarnya.
3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kepegawaian Daerah Pacitan Tutup Sementara
Tak hanya itu, Jazuli juga mengkritik penetapkan UMP di Jatim yang ditetapkan bedasarkan UMK terendah. Menurutnya hal itu tidak benar. Seharusnya UMP di Jatim ditetapkan berdasarkan rata-rata UMK di 38 kabupaten/ kota yang ada di wilayah setempat.
“Masak UMP Jatim kalah dengan NTB (Nusa Tenggara Barat). Jatim ini pertumbuhan ekonominya di atas rata-rata nasional. Kita di Jatim UMP terendah se-Indonesia,” katanya.
Jazuli mengatakan, jika penetapan UMP dilakukan berdasarkan UMK terendah, maka disparitas upah di daerah-daeeah di Jatim tidak bisa dihindarkan. Seperti yang terjadi selama ini, selisih UMK di Magetan dan di Surabaya bisa mencapai 100 persen.
“Itu tidak fair. Karena itu saatnya Gubernur Khofifah memperbaiki sistem upah di jatim. Ambil tengah-tengah jadi tidak terkesan adanya gejolak. Saya meminta gubernur melihat persoalan ini secara bijaksana, berdasar realita di lapangan,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin