Dapat Ancaman dan Teror, Pegiat Antikorupsi Ini Minta Perlindungan ke Polda Jatim

Sementara itu Baihaki Akbar mengatakan, kasus ini bermula saat dia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pembangunan gedung tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ ada kurang lebih 16 DPRD Lamongan yang terlibat," katanya.
Ketika dia melakukan investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu dirinya kerap didatangi seseorang dan diteror. Puncaknya saat malam minggu beberapa waktu lalu, Baihaki yang baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dan melakukan pengancaman.
"Saya berharap aparat memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap saya," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin