Dapat Ancaman dan Teror, Pegiat Antikorupsi Ini Minta Perlindungan ke Polda Jatim

SURABAYA, iNews.id - Pegiat antikorupsi, Baihaki Akbar, mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (9/8/2021). Aktivis asal Lamongan itu mengadu dan meminta perlindungan atas ancaman dan teror yang diterima saat hendak mengungkap kasus dugaan korupsi.
Menurut kuasa hukum Baihaki Akbar, Moch Taufik, beberapa waktu lalu kliennya didatangi 18 orang di rumahnya. Selain mengancam, belasan orang tersebut melakukan perusakan.
"Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp dan sebagainya, sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa pegiat antikorupsi harus dilindungi," katanya.
Dia meminta pegiat antikorupsi seperti kliennya agar dilindungi. Sebab, mereka memiliki tugas mulia, membantu aparat mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Klien saya adalah pegiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan antikorupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Kami ke sini bukan kepentingan Baihaki, tapi mendorong pegiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara," ujarnya.
Sementara itu Baihaki Akbar mengatakan, kasus ini bermula saat dia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pembangunan gedung tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ ada kurang lebih 16 DPRD Lamongan yang terlibat," katanya.
Ketika dia melakukan investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu dirinya kerap didatangi seseorang dan diteror. Puncaknya saat malam minggu beberapa waktu lalu, Baihaki yang baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dan melakukan pengancaman.
"Saya berharap aparat memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap saya," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin