get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Korban Curanmor Bisa Datang Ambil Motor di Polres Bangkalan, Ini Syaratnya

Curi Motor PCX dan Sembunyikan di Dapur, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Juli 2025 - 16:03:00 WIB
Curi Motor PCX dan Sembunyikan di Dapur, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi
Motor Honda PCX yang dicuri berhasil diamankan petugas Polres Sumenep. (Foto: Ist)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX dan fotokopi BPKB yang disita dari lokasi penyimpanan. Pelaku kini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata AKP Agus.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut