get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Korban Curanmor Bisa Datang Ambil Motor di Polres Bangkalan, Ini Syaratnya

Curi Motor PCX dan Sembunyikan di Dapur, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Juli 2025 - 16:03:00 WIB
Curi Motor PCX dan Sembunyikan di Dapur, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi
Motor Honda PCX yang dicuri berhasil diamankan petugas Polres Sumenep. (Foto: Ist)

SUMENEP, iNews.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tim Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap aksi pencurian motor tersebut dan menangkap pelaku berinisial K (37) warga Kecamatan Larangan.

Pelaku K ditangkap di Dusun Cangga Tello, Desa Larangan Kerta setelah diketahui menyembunyikan motor hasil curiannya di dapur rumah seorang warga berinisial H. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima laporan kehilangan motor Honda PCX dari masyarakat.

Korban yakni warga berinisial MA (25) asal Kecamatan Batuputih. Dia kehilangan motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi M 3486 YH yang parkir di halaman rumah temannya di Desa Larangan Kerta.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku K menyembunyikan motor itu atas permintaan seseorang berinisial MA bin S. Saat ini keterlibatan pihak lain masih kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (1/7/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX dan fotokopi BPKB yang disita dari lokasi penyimpanan. Pelaku kini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata AKP Agus.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut