Curi Motor Karyawan Pabrik, 2 Pemuda di Mojokerto Ditangkap Polisi

MOJOKERTO, iNews.id - Dua pencuri motor milik karyawan PT Bondvast Indo Sukses di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi. Kedua pelaku tertangkap setelah dipergoki korban hendak membawa kabur motor curian.
Kedua pelaku masing Mohammad Fauzi asal Dusun Pekunden, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dan Mochamad Hermawan warga Dusun Kuten, Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Keduanya ditangkap setelah bersama-sama mencuri sepeda motor milik Mochamad Dodik Sucahyono (23) warga Dusun Turi, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Senin (15/11/2021).
Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati mengatakan, saat ini kedua pelaku telah ditahan. Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku berbagi tugas saat beraksi. pelaku atas nama Mochamad Hermawan berperan sebagai pengambil motor dari parkiran sementara pelaku Mohammad Fauzi berperan sebagai pembawa motor.
Tri mengatakan, pencurian ini bermula saat keduanya mendatangi parkiran PT Bondvast Indo Sukses, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Lalu keduanya mengetahui terdapat satu sepeda motor yang kunci motornya menempel.
"Lalu keduanya ini sepekat mengambil motor tersebut," katanya.
Aksi keduanya baru diketahui oleh pemilik saat akan keluar untuk mencari makan dan mengetahui motor miliknya tidak ada di lokasi semula. "Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polres Mojokerto, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, akhirnya keduanya berhasil di bekuk di kediamannya masing-masing, sebelum menjual motor hasil curian tersebut," katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit motor hasil pencurian turut diamankan. "Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian itu mau di jual," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin