get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Pascaerupsi Gunung Semeru, 2 Dusun Terdampak Mulai Dibersihkan dari Material

Cerita Petugas BB TNBTS Temukan 40 Titik Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru

Senin, 30 September 2024 - 12:05:00 WIB
Cerita Petugas BB TNBTS Temukan 40 Titik Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru
Tangkapan udara ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Foto: MPI/Avirista M)

"Di tangkapan gambarnya lebih jelas dan detail, pada lokasi yang sangat susah dijangkau oleh petugas karena lokasinya tinggi dan terjal," ucapnya.

Dari pemetaan udara juga terlihat mana tanaman ganja yang selesai dipanen atau belum, termasuk cakupan luasan lahan dan tinggi tanaman. Tim juga memetakan jalur aman yang akan dilalui menuju lokasi tanaman ganja.

"Istilahnya itu proses drone mapping. Dengan drone mapping kami bisa mendeteksi kondisi ladang ganjanya, apakah sudah dipanen atau belum, luasan lahan dan tingginya tanaman ganja serta kerapatannya dan lain-lain. Hasilnya lebih jelas dan detail,” ucapnya.

Berkat penggunaan drone oleh tim TNBTS, polisi dan anggota tim gabungan berhasil menemukan 32 titik lokasi tanaman dengan luasan bervariasi, tapi rata-rata 25 meter persegi per lokasi.

"Semuanya berada dalam hamparan terbuka bervegetasi semak krinyu dan genggeng," ujarnya.

Berkat penggunaan drone oleh tim TNBTS, polisi dan anggota tim gabungan lainnya berhasil menemukan 32 titik lokasi tanaman dengan luasan bervariasi, tapi rata-rata 25 meter persegi per lokasi. Semuanya berada dalam hamparan terbuka bervegetasi semak krinyu dan genggeng.

Awalnya ada empat titik, sebelum dilakukan pencarian selama tiga hari yakni pada 19-21 September 2024 melakukan pencarian di ladang perkebunan ganja di hutan Gunung Semeru. Setelah ditelusuri ternyata ada 40 titik lokasi penanaman ganja, sejumlah 48.000 batang atau sekitar 8 ton ganja rajangan dengan empat orang tersangka.

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan darı Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang menemukan ladang ganja seluas 2 hektare lebih. Ladang ganja ini ditemukan di kawasan TNBTS pada Rabu 18 September 2024. Polisi sendiri akhirnya menetapkan empat orang tersangka berinisial N, B, Y, dan P, seluruhnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut