Samsudin dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
“Saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghalangi upaya penyelidikan. Karena itu dijemput penyidik Ditreskrimsus,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
Konten video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka itu membuat geger masyarakat dan viral di media sosial.
Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat.
Polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi pengunggah video bernama Samsudin yang ternyata YouTuber warga Kabupaten Blitar. Hasil penelusuran dipastikan video tersebut fiktif.
Editor: Kastolani Marzuki