get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Kakek asal Blitar Nonton Langsung MotoGP 2025 di Malaysia

Cerita Pemilik Rumah yang Dipakai Samsudin Buat Konten Video Tukar Pasangan di Blitar

Jumat, 01 Maret 2024 - 16:09:00 WIB
Cerita Pemilik Rumah yang Dipakai Samsudin Buat Konten Video Tukar Pasangan di Blitar
Lokasi pembuatan konten video boleh tukar pasangan yang dilakukan Samsudin Cs di rumah ketua RT Dusun Jatinom, Blitar. (Foto: iNews)

BLITAR, iNews.id - Lokasi pembuatan konten video boleh tukar pasangan yang dilakukan Samsudin Cs ternyata di salah satu rumah warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Rumah tersebut diketahui milik Lahuri yang juga menjabat sebagai ketua RT. 

Lahuri menuturkan, dirinya tidak mengenal Samsudin. Dia mengaku mendapatakan uang Rp200.000sebagai biaya sewa pembuatan konten di rumahnya.

“Karena mau membuat konten, kebetulan anak saya juga anak buah dia (Samsudin) daripada di tempat orang lain, di rumah (saya) tidak apa-apa. Tapi, mau bikin cerita apa saya tidak tahu sama sekali karena saya ada di luar,” katanya, Jumat (1/3/2024).

Dia menuturkan, proses pembuatan konten dikerjakan pada malam hari. Total ada 10 orang yang terlibat dalam pembuatan konten itu.

“Mereka datang dengan tiga mobil. Tapi, saya tidak mengenal para pemeran yang ada dikonten tersebut,” ucapnya.

Pantauan di lokasi, lokasi ruang tamu dengan satu set kursi sudut berwarna hijau kombinasi putih seperti yang ada di video yang viral di media social itu sampai saat ini tidak ada yang berubah. Hanya banner yang ada di tembok belakang sudah tidak ada karena dibawa petugas. 

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, konten tukar pasangan yang belakangan viral dikerjakan oleh rombongan Samsudin selama tiga malam dan melibatkan sekitar 10 pemeran.

“Lokasi pembuatan konten Samsudin itu ada di Dusun Jatinom. Saat ini, Samsudin sudah dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Samsudin, pembuat konten video yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut