get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini M4,5 Guncang Blitar hingga Malang, BMKG: Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Samsudin Pembuat Video Boleh Tukar Pasangan Diperiksa Polda Jatim, Status Masih Saksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:12:00 WIB
Samsudin Pembuat Video Boleh Tukar Pasangan Diperiksa Polda Jatim, Status Masih Saksi
Samsudin, pembuat konten video boleh tukar pasangan di Blitar dijemput paksa Polda Jatim, Kamis (29/2/2024). (Foto: iNews)

BLITAR, iNews.idSamsudin, pembuat konten video yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pelaku dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

“Saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghalangi upaya penyelidikan. Karena itu dijemput penyidik Ditreskrimsus,” ucapnya.

Selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut. 

“Karena konten saudara Samsudin sudah begitu viralnya dan sudah diperiksa Polres Blitar. Yang bersangkutan juga plinplan terkait lokasi video ini. Kemaren katanya di Bogor. Ternyata setelah diperiksa lokasinya di Ponggok,” katanya.

Terkait status Samsudin, Dirmanto mengatakan, sampai saat ini masih sebagai saksi.

“Kami masih belum menenetukan pasal yang disangkakan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan dan statusnya masih saksi. Jadi, ditunggu saja ya,” ucapnya.

Sebelumnya, video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut