BLITAR, iNews.id – Samsudin, pembuat konten video yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Jemput Paksa Samsudin Pembuat Video Boleh Tukar Pasangan di Blitar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pelaku dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
“Saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghalangi upaya penyelidikan. Karena itu dijemput penyidik Ditreskrimsus,” ucapnya.

Viral Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan asal Suka Sama Suka di Blitar, Ini Faktanya
Selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
“Karena konten saudara Samsudin sudah begitu viralnya dan sudah diperiksa Polres Blitar. Yang bersangkutan juga plinplan terkait lokasi video ini. Kemaren katanya di Bogor. Ternyata setelah diperiksa lokasinya di Ponggok,” katanya.
Terkait status Samsudin, Dirmanto mengatakan, sampai saat ini masih sebagai saksi.
“Kami masih belum menenetukan pasal yang disangkakan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan dan statusnya masih saksi. Jadi, ditunggu saja ya,” ucapnya.
Sebelumnya, video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur.
Editor: Kastolani Marzuki













