Cegah Kerumunan, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Rest Area Surabaya-Gempol

SIDOARJO, iNews.id - Tim gabungan Korlantas Polri, PJR Ditlantas Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo memberlakukan sistem buka tutup rest area di KM 754 Tol Surabaya-Gempol. Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi kerumunan massa (pengunjung), terutama menjelang Tahun Baru.
Aksi buka tutup rest area ini mulai dilakukan sejak Rabu (30/12/2020) siang hingga batas yang belum ditentukan. Tujuannya agar tidak ada kerumunan massa dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi.
Secara teknis, rest area akan ditutup saat pengunjung sudah padat atau melebihi 50 persen kapasitas rest area. Sebaliknya, rest ara akan dibuka kembali saat pengunjung relatif berkurang.
“Buka tutup rest area ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi di tengah kerumunan massa, seperti didalam kawasan Rest Area,” kata Padal Pamatwil Jatim Korlantas Mabes Polri AKBP Arif Budiman, Rabu (30/12/2020).
Editor: Ihya Ulumuddin