Cegah Kerumunan, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Rest Area Surabaya-Gempol
SIDOARJO, iNews.id - Tim gabungan Korlantas Polri, PJR Ditlantas Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo memberlakukan sistem buka tutup rest area di KM 754 Tol Surabaya-Gempol. Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi kerumunan massa (pengunjung), terutama menjelang Tahun Baru.
Aksi buka tutup rest area ini mulai dilakukan sejak Rabu (30/12/2020) siang hingga batas yang belum ditentukan. Tujuannya agar tidak ada kerumunan massa dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi.
Secara teknis, rest area akan ditutup saat pengunjung sudah padat atau melebihi 50 persen kapasitas rest area. Sebaliknya, rest ara akan dibuka kembali saat pengunjung relatif berkurang.
“Buka tutup rest area ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi di tengah kerumunan massa, seperti didalam kawasan Rest Area,” kata Padal Pamatwil Jatim Korlantas Mabes Polri AKBP Arif Budiman, Rabu (30/12/2020).
Arif mengatakan, selain memberlakukan sistem buka tutup rest area di KM 754 Tol Surabaya-Gempol, petugas juga aktif melakukan patroli protokol kesehatan di dalam kawasan rest area. Petugas akan memberi teguran ke pengunjung rest area yang tidak menggunakan masker atau tidak jaga jarak di tengah kerumunan.
Sebagai bentuk perhatian di tengah pandemi Covid-19 ini, petugas dibantu sejumlah petugas security juga membagikan masker dan cairan hand sanitizer Gratis kepada pengunjung Rest Area.
Diketahui, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polresta Sidoarjo juga memberlakukan jam malam. Aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Editor: Ihya Ulumuddin