Cegah Covid-19, Polresta Malang Ancam Bubarkan Kerumunan Tahun Baru
MALANG, iNews.id – Polresta Malang akan membubarakan kerumunan massa pada perayaan Tahun Baru. Ancaman itu disampaikan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
“Tidak boleh ada kerumunan saat Tahun Baru. Semua acara yang sifatnya kumpul-kumpul kami larang. Jika nekat menggelar acara dan ada kerumunan akan kami bubarkan,” kata Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Senin (21/12/2020).
Leo mengatakan, untuk menjaga disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga akan meningkatkan operasi yusitisi selama 15 hari Ops Lilin Semeru 2020. “Operasi yusyisi akan kami tingkatkan sehari lima kali. Semua lokasi akan kami sisir, termasuk di kecamatan-kecamatan,” ujarnya.
Untuk mendukung operasi tersebut pihaknya juga telah menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan. “Kami disediakan rapid tes di pos-pos tersebut, termasuk obat-obatan. Kami juga lakukan penegakan operasi yustisi,” katanya.
Sementara itu, untuk menjaga situasi aman selama Natal dan Tahun Baru, sebanyak 800 personel gabungan disiapkan. Mereka terdiri atas TNI, Polri serta instansi terkait. Leo mengatakan, segala gangguan akan diantisipasi, terutama ancaman terorisme saat perayaan Natal 25 Desember.
“Kewaspadaan terus kami tingkatkan,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin