Cegah Covid-19, Pemkot Surabaya Imbau Perayaan Imlek Digelar Virtual

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau perayaan Imlek di Surabaya digelar secara virtual. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.
Imbauan tentang perayaan Imlek tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) wali kota No. 443/1160/436.8.4/2021 tentang Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi/Li 2021 M. Terdapat beberapa poin dalam SE tersebut. Pertama, penyelenggara tempat ibadah dan perayaan harus berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perwali Nomor 2 Tahun 2021.
Kedua, kepada para camat, lurah, tokoh agama serta tokoh masyarakat diimbau agar menyosialisasikan kepada seluruh warga di wilayah masing-masing terkait beberapa hal. Di antaranya, pelaksanaan ibadah diimbau menggunakan daring, serta membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas normal apabila dilaksanakan di tempat ibadah.
Editor: Ihya Ulumuddin