Cegah Covid-19, Pemkot Surabaya Imbau Perayaan Imlek Digelar Virtual

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau perayaan Imlek di Surabaya digelar secara virtual. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.
Imbauan tentang perayaan Imlek tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) wali kota No. 443/1160/436.8.4/2021 tentang Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi/Li 2021 M. Terdapat beberapa poin dalam SE tersebut. Pertama, penyelenggara tempat ibadah dan perayaan harus berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perwali Nomor 2 Tahun 2021.
Kedua, kepada para camat, lurah, tokoh agama serta tokoh masyarakat diimbau agar menyosialisasikan kepada seluruh warga di wilayah masing-masing terkait beberapa hal. Di antaranya, pelaksanaan ibadah diimbau menggunakan daring, serta membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas normal apabila dilaksanakan di tempat ibadah.
"Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun serta menghindari kerumunan," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam surat edaran tersebut.
Ketiga, agar kegiatan saling berkunjung dalam rangka silaturahmi digantikan secara daring. "Budaya pembagian angpao yang dibagikan kepada anggota atau keluarga yang lainnya, agar dilakukan secara transfer uang elektronik," katanya.
Tak hanya itu, surat edaran tersebut juga mengimbau kepada pengurus tempat ibadah serta pengelola hotel, pusat perbelanjaan, wisata, apartemen dan area publik lainnya agar tidak menyelenggarakan lomba pawai, pertunjukkan dan/atau atraksi barongsai.
"Atraksi barongsai bisa dilaksanakan asal dilakukan secara virtual. Dilaksanakan tanpa penonton untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin