get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Contoh Undangan Halal Bihalal Keluarga, Momen Spesial untuk Saling Memaafkan!

Cair Jelang Lebaran, Gaji ke-13 Tenaga non-ASN Surabaya Pakai Skema Honorarium

Jumat, 14 April 2023 - 10:53:00 WIB
Cair Jelang Lebaran, Gaji ke-13 Tenaga non-ASN Surabaya Pakai Skema Honorarium
Kantor Pemkot Surabaya. (Foto: Antara)

Untuk itu, lanjut dia, hasil dari evaluasi terkait tenaga outsourcing  atau alih daya 2022 sudah tidak merujuk kepada yang dipihakketigakan.

"Tetapi karena pemkot ingin mereka tetap bekerja, maka sesuai ketentuan tetap diperbolehkan dan diperkenankan sesuai Surat Menteri PAN-RB melalui kontrak perorangan di belanja barang dan jasa," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan sebanyak 24 ribu pegawai non-ASN atau alih daya di Pemkot Surabaya tetap dipertahankan. Meski, pemerintah pusat telah menghapus non-ASN di seluruh pemerintah daerah mulai 2023.

Eri mengatakan Kementerian PAN-RB telah menyetujui usulan Pemkot Surabaya untuk memberdayakan tenaga non-ASN meski harus mengacu pada sejumlah peraturan.

"Saya mengatakan tidak bisa kalau ini (non-ASN) dihapus. Kalau dihapus maka otomatis akan meningkatkan pengangguran di Kota Surabaya, sehingga saya pertahankan tenaga itu," kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut