Cair Jelang Lebaran, Gaji ke-13 Tenaga non-ASN Surabaya Pakai Skema Honorarium

Untuk itu, lanjut dia, hasil dari evaluasi terkait tenaga outsourcing atau alih daya 2022 sudah tidak merujuk kepada yang dipihakketigakan.
"Tetapi karena pemkot ingin mereka tetap bekerja, maka sesuai ketentuan tetap diperbolehkan dan diperkenankan sesuai Surat Menteri PAN-RB melalui kontrak perorangan di belanja barang dan jasa," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan sebanyak 24 ribu pegawai non-ASN atau alih daya di Pemkot Surabaya tetap dipertahankan. Meski, pemerintah pusat telah menghapus non-ASN di seluruh pemerintah daerah mulai 2023.
Eri mengatakan Kementerian PAN-RB telah menyetujui usulan Pemkot Surabaya untuk memberdayakan tenaga non-ASN meski harus mengacu pada sejumlah peraturan.
"Saya mengatakan tidak bisa kalau ini (non-ASN) dihapus. Kalau dihapus maka otomatis akan meningkatkan pengangguran di Kota Surabaya, sehingga saya pertahankan tenaga itu," kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi.
Editor: Rizky Agustian