get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Buron Setahun, Mantan Dirut BPR di Ngawi Ditangkap Saat Nyamar Jadi Pelayan Rumah Makan 

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:19:00 WIB
Buron Setahun, Mantan Dirut BPR di Ngawi Ditangkap Saat Nyamar Jadi Pelayan Rumah Makan 
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan. (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

NGAWI, iNews.id - Mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Ngawi Suci Sugiharti ditangkap polisi. Suci ditangkap di sebuah kamar kos kawasan Surakarta setelah menjadi buronan polisi selama setahun. 

Selama pelarian, Suci menyamar sebagai pelayan rumah makan. Warga Kelurahan Ketanggi, Ngawi ini tinggal di sebuah kamar kos tak jauh dari tempat kerjanya. 

"Kami menangkapnya di sebuah rumah kos pada 19 Juni 2022. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan memang benar sudah jadi buronan, pelaku langsung kami amankan di Mako Polres Ngawi," kata Toni Hermawan Kasat Reskrim Polres Ngawi, Kamis (23/6/2022) malam. 

Cici, panggilan akrab Suci Sugiharti ditangkap karena laporan dari temannya Sarinten. Ceritanya, setahun lalu Sarinten meminjam uang Rp30 juta secara pribadi. Namun oleh pelaku disarankan meminjam di BPR Utomo Widodo yang dipimpinya dengan anggunan sertifikat tanah.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut