get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Badung Targetkan Dua Raperda Inisiatif Tiap Tahun

Bupati Anna dan DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:35:00 WIB
Bupati Anna dan DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan saat Rapat Paripurna DPRD. (Foto: dok Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO, iNews.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan saat Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/7/2022) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Agenda selanjutnya disepakati dan ditetapkan pada 20 Juli 2022 mendatang.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan, usulan Pemkab Bojonegoro atas raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah dilandasi payung hukum terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Yaitu utamanya pada Pasal 1 angka 83 tentang Dana Abadi, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 2. 

Pasal 149 ayat 2 menyebutkan, dalam hal SiLPA Daerah tinggi dan kinerja layanan tinggi, SiLPA dapat diinvestasikan dan/atau digunakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas daerah yang harus dipenuhi.

Sementara Pasal 164 ayat 2 menyebutkan, Pembentukan Dana Abadi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan antara lain kapasitas fiskal daerah dan pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik.

Bupati mendefinisikan dana abadi pada pemerintah daerah, sebagai dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana pengelolaan yang dapat digunakan untuk belanja daerah sehingga tidak mengurangi pokoknya. 

“Itu hanya benefit of finance-nya yang digunakan,” tuturnya.

Bupati Anna juga mengatakan, adapun syarat utama untuk membentuk dana abadi daerah Anna adalah memiliki SiLPA atau sisa anggaran lebih yang tinggi serta memiliki kinerja layanan yang tinggi.

Dalam kurun empat tahun terakhir, SiLPA kabupaten Bojonegoro berada pada kisaran antara Rp2 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) migas bumi merupakan penyumbang SiLPA terbesar. 

“Pembentukan dana abadi merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam pengelolaan hasil sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan,” katanya. 

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut