get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Pemkab dan DPRD Rencanakan Percepatan Penurunan Kemiskinan di Bojonegoro

Jumat, 08 Juli 2022 - 08:45:00 WIB
Pemkab dan DPRD Rencanakan Percepatan Penurunan Kemiskinan di Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah dalam rapat sinkronisasi data angka kemiskinan di Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (7/7/2022). (Foto: dok Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO, iNews.id - Program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bojonegoro terus dimatangkan. Hal ini ditunjukkan dengan sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sinkronisasi data angka kemiskinan ekstrem.

Rapat sinkronisasi data angka kemiskinan ini diselenggarakan di Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (7/7/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah, Asisten Pemerintah Bojonegoro, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar serta anggota Komisi C DPRD.

Bupati Anna menyampaikan, pada 2021 Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu dari lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi pilot project penanganan kemiskinan ekstrem. 

"Sebagai kepala daerah, saya mendapat tugas melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, menetapkan data sasaran, menetapkan program dan kegiatan pada RKPD dan memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat," tuturnya.

Bupati Anna menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro telah melakukan serangkaian program prioritas yang mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, yakni yang bersifat meringankan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan maupun meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan alokasi anggaran Rp1,144 triliun.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut