
Merinding, Tetangga Dengar Suara Minta Tolong Sebelum Istri di Malang Dimutilasi Suami
Tersangka juga diduga sempat berniat membuang jasad korban. Hal ini dibuktikan dengan adanya kantong-kantong plastik besar berwarna hitam yang dibelinya beberapa waktu lalu sebelum kejadian pembunuhan. Tapi hal itu tidak jadi dilakukan karena kekhawatiran dan rasa penyesalannya.
"Kami memiliki saksi bahwasanya tersangka ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dalam beberapa potongan tubuh, Minggu (31/12/2023) pukul 09.27 WIB.
Dari TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang 1 meter, kayu, pisau, pakaian korban dan kantong plastik yang diduga digunakan untuk membungkus mayat.
Dalam kasus ini, pelaku James Loodewyk Tomatala menyerahkan diri ke polisi usai perbuatannya diketahui warga. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Editor: Donald Karouw













