MALANG, iNews.id - Suami di Kota Malang, Jawa Timur tega membunuh dan memutilasi istrinya. Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku dalam rumah mereka di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, identitas pelaku bernama James Loodewyk Tomatala (61). Dia membunuh dan mutilasi tubuh istrinya Ni Made Sutarini (55).

Ngeri, Suami Mutilasi Istri di Malang Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh Korban ke Tetangga
Kejadian ini bermula saat saat James menjemput istrinya dari suatu acara di Taman Krida Budaya (TKB). Di lokasi terjadi pertengkaran di sepanjang jalan hingga mereka tiba di rumah.
Kemudian saat berada di rumah, pelaku langsung memukul istrinya dengan tangan kosong, Sabtu (30/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Polisi Periksa Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Ini Hasilnya
"Setelah dipukul korban terjatuh ke lantai, ada benturan di kepalanya. Kemudian tersangka mencekik korban dengan tongkat," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/1/2024) siang.
Pelaku mencekik menggunakan tongkat kayu sepanjang hampir 1 meter yang membuat korban tewas. Setelah korban tewas, pelaku lalu memutilasi mayat korban menggunakan pisau menjadi 10 bagian.
Kronologi Suami di Malang Mutilasi Istri jadi 10 Bagian lalu Dimasukkan ke Ember
"Setelah itu dilanjutkan dengan memotong korban, insiatif pelaku (memutilasi tubuh korban), (dipotong) kurang lebih ada 10 bagian. Anggota gerak tubuh diletakkan di ember, yang badannya di sebelahnya (ember) pas," katanya.
Pengakuan pelaku kepada polisi, pensiunan pegawai PLN ini sudah terlanjur marah dan emosi seperti dirasuki setan. Setelah selesai memutilasi, pelaku sempat mencuci seluruh peralatan yang digunakan.

Suami jadi Pelaku Mutilasi Istri di Malang, Polisi Ungkap Motifnya
"(Motifnya) Tersangka memotong karena merasa jengkel atau pengakuan tersangka merasa waktu itu seperti dirasuki setan. Alat-alatnya direndam pakai deterjen. Semuanya sudah bersih," kata mantan Kapolsek Blimbing ini.

Merinding, Tetangga Dengar Suara Minta Tolong Sebelum Istri di Malang Dimutilasi Suami
Tersangka juga diduga sempat berniat membuang jasad korban. Hal ini dibuktikan dengan adanya kantong-kantong plastik besar berwarna hitam yang dibelinya beberapa waktu lalu sebelum kejadian pembunuhan. Tapi hal itu tidak jadi dilakukan karena kekhawatiran dan rasa penyesalannya.
"Kami memiliki saksi bahwasanya tersangka ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dalam beberapa potongan tubuh, Minggu (31/12/2023) pukul 09.27 WIB.
Dari TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang 1 meter, kayu, pisau, pakaian korban dan kantong plastik yang diduga digunakan untuk membungkus mayat.
Dalam kasus ini, pelaku James Loodewyk Tomatala menyerahkan diri ke polisi usai perbuatannya diketahui warga. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Editor: Donald Karouw













