BPBD Malang Ajukan Perpanjangan Status Darurat Bencana Gempa selama 14 Hari
 
                 
             
                MALANG, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengajukan perpanjangan status darurat bencana gempa selama 14 hari. Perpanjangan ini dilakukan menyusul proses pemulihan pascagempa yang belum selesai.
"Status darurat bencana gempa akan berakhir pada 24 April 2021 mendatang dan akan diperpanjang 14 hari lagi, terhitung sejak 24 April 2021," kata Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan, Kamis (22/4/2021).
 
                                    Sesuai prosedur, perpanjangan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Malang M Sanusi. "(Perpanjangan) kami lakukan karena berkaitan dengan penanganan yang akan dilakukan oleh BNPB dalam situasi tanggap darurat, sebagai dasar pengelolaan keuangan dari BNPB," katanya..
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menambahkan bahwa saat ini, pembangunan rumah sederhana tengah dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Diharapkan, para pengungsi yang terdampak gempa bumi tersebut bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak.
 
                                    "Kami telah menyampaikan pada saat rapat kordinasi di Gedung Grahadi, untuk membangun tempat tinggal ukuran 4x6 dengan biaya Rp 25 juta," kata Sanusi.
Sanusi menambahkan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembangunan rumah sederhana tersebut akan rampung, dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Malang.
 
                                    
Editor: Ihya Ulumuddin
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                