get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Bongkar Akar Masalah Banjir Semarang, Butuh Penanganan Tepadu

BPBD Malang Ajukan Perpanjangan Status Darurat Bencana Gempa selama 14 Hari 

Kamis, 22 April 2021 - 22:17:00 WIB
BPBD Malang Ajukan Perpanjangan Status Darurat Bencana Gempa selama 14 Hari 
Sejumlah anggota TNI-Polri bergotong rotong membersihkan puing-puing bangunan rumah warga yang roboh akibat gempa bermagnitudo 6,1 di Malang, Jatim. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)

"Dalam waktu singkat, pembanguan itu akan kita laksanakan dengan melibatkan semua SKPD dan Camat. Sekitar 300 rumah akan kita bangun," kata Sanusi.

Dari data yang diterima dari BPBD Kabupaten Malang hingga Kamis pagi 22 April 2021 terdapat 32 kecamatan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang terdampak gempa berkekuatan magnitudo 6,1 SR. Total ada 10.482 unit rumah yang terdampak gempa. 

Rinciannya 4.490 rumah mengalami kerusakan kategori ringan, 4.104 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 1.888 rumah lainnya mengalami rusak berat.

Selain itu, sebanyak 641 fasilitas umum juga rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya. Untuk korban meninggal dunia, tercatat ada sebanyak empat orang, dan sebanyak 110 orang lainnya mengalami luka-luka.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut