get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

Bongkar Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Polres Malang Temukan 7 PSK di Bawah Umur 

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:19:00 WIB
Bongkar Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Polres Malang Temukan 7 PSK di Bawah Umur 
Polisi bongkar praktik prostitusi libatkan anak di bawah umur di Malang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Terkait PSK warung kopi kami mengamankan dua orang tersangka," ucap dia kembali.

Adapun tersangka pada kasus prostitusi warung kopi pangkon alias warung kopi yang menyediakan perempuan penghibur, antara lain Muslimah (52) warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak dan Sherly (19) warga Gedangan, keduanya merupakan aarga Kabupaten Malang.

"Tersangka disangkakan Pasal 83 juncto Pasal 76 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan perubahan nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, para pekerja seks komersial itu awalnya diberikan iming-iming oleh kedua tersangka mendapat penghasilan menjanjikan. Dikarenakan tergiur bujuk rayu pelaku, mayoritas perempuan yang masih anak di bawah umur akhirnya menyetujui bergabung dengan pekerjaan yang ditawarkan pelaku.

"Modusnya tersangka memberikan iming-iming dari kegiatan tersebut. Ada dua perkara yang modusnya dipekerjakan di warung-warung kopi, ini juga jadi perhatian khusus karena ada beberapa warung kopi selain menjajakan makanan, minuman juga menjajakan PSK," ungkap Wahyu Rizki Saputro, menambahkan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut