get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap

Bikin Resah, 5 Pelaku Curanmor di 11 TKP Ditangkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 11 April 2023 - 10:36:00 WIB
Bikin Resah, 5 Pelaku Curanmor di 11 TKP Ditangkap Polrestabes Surabaya
Kelima pelaku curanmor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Lukman Hakim).

"Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," tuturnya. 

Berdasarkan laporan dari warga, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi guna mengungkap kejahatan tersebut. Berbekal informasi dan rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi, anggota berhasil menangkap lima orang tersangka berikut beberapa barang bukti. 

"Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut