Bikin Merinding, Suami Mutilasi Istri di Malang sempat Cuci Potongan Tubuh Korban Pakai Deterjen
MALANG, iNews.id - James Loodewyk Tomatala (61) suami di Kota Malang yang membunuh dan memutilasi istrinya sempat mencuci potongan tubuh korban pakai deterjen. Saat itu, pelaku memotong 10 bagian tubuh korban.
"Jadi TKP-nya itu sudah bersih, dicuci pakai deterjen semua, lantai-lantainya juga sudah bersih dari darah, termasuk pakaian, alat-alatnya juga direndam pakai deterjen," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (2/1/2024).
Bahkan kata Danang, tersangka pensiunan pegawai PLN ini sempat mencuci seluruh 10 potongan bagian tubuh istrinya dengan deterjen. Hal itu agar potongan tubuh istrinya tidak ada darah.
"Setelah dipotong kecil pakai pisau kecil atas inisiatif pelaku. Jenazah sudah dibersihkan, dicuci pakai deterjen juga, lantai-lantai nggak ada darahnya," kata mantan Kapolsek Blimbing ini.
Kemudian tersangka memasukkan potongan tubuh korban ke ember ada 9 bagian, yakni kepala-leher, lengan kanan atas - telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, paha atas kanan - lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, telapak kaki kiri, serta satu bagian badan korban diletakkan di samping ember berwarna hijau. Jasad korban sempat disimpan sehari semalam sebelum akhirnya pada Minggu pagi (31/12/2023) aksi kejinya ketahuan.
"Dibawa ke mana, tidak ada keterangan itu, karena pelaku urung untuk melaksanakan itu. Jadi setelah melakukan pemotongan tubuh kurban dia merasa kebingungan," katanya.
"Jadi setelah merasa kebingungan dia menghubungi salah satu saksi, saksi E untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember," katanya.
Danang menambahkan, bila tersangka tidak jadi membuang dan menguburkan potongan jasad korban karena kebingungan. Padahal dia sudah menyiapkan kantong plastik berwarna hitam besar yang dibeli beberapa waktu sebelumnya.
"Linggis nggak sempat dipakai untuk apa-apa, termasuk kantong plastik yang besar-besar itu, tapi kemungkinan (untuk membuang atau menguburkan potongan tubuh) juga linggis itu, untuk dikuburkan dari jasad korban. Tapi belum sampai itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
James Loodewyk Tomatala yang merupakan pelaku pembunuhan pun langsung menyerahkan diri pada Minggu pagi (31/12/2023) ke Polsek Blimbing, setelah aksi kejinya diketahui warga. Pelaku sendiri dari hasil pemeriksaan kejiwaan disebut normal dan tidak ada pengaruh gangguan kejiwaan, maupun hal-hal lain.
Editor: Nani Suherni