get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Meningkat, Puluhan Warga Banjar Mengungsi ke Dataran Tinggi

Berdalih Ritual Turunkan Ilmu, Guru Tari di Malang Perkosa 7 Muridnya yang Masih Anak-Anak 

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:07:00 WIB
Berdalih Ritual Turunkan Ilmu, Guru Tari di Malang Perkosa 7 Muridnya yang Masih Anak-Anak 
Pelaku pemerkosaan NY saat berada di Mapolresta Malang, Kamis (20/1/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Polisi masih malakukan pengambangan atas kasus ini. Sebab, ada dugaan korban lebih dari tujuh orang. Pasalnya, jumlah murid di sanggar tari pelaku mencapai 62 orang. 

Atas tindakan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perbuahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Sementara itu, saat ini para korban dilaporkan masih syok. Mereka juga tengah menjalani pemulihan untuk menghilangkan trauma. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut