get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Sebut ISIS Sebarkan Propaganda via Medsos untuk Rekrut Anak-Anak

Berdalih Ritual Turunkan Ilmu, Guru Tari di Malang Perkosa 7 Muridnya yang Masih Anak-Anak 

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:07:00 WIB
Berdalih Ritual Turunkan Ilmu, Guru Tari di Malang Perkosa 7 Muridnya yang Masih Anak-Anak 
Pelaku pemerkosaan NY saat berada di Mapolresta Malang, Kamis (20/1/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Guru tari di Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang. Peredator seksual berinisial NY (37) ini dibekuk atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap tujuh orang muridnya yang masih anak-anak

Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada polisi. Mereka mengaku menjadi korban kebejatan pelaku selama berlatih di sanggar tari tersangka. 

Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban rata-rata masih berusia 12-15 tahun. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh lebih dari satu kali. "Kejadiannya berlangsung dalam rentang waktu November 2021 sampai Januari 2022," katanya, Kamis (20/1/2022). 

Perbuatan cabul dilakukan pelaku dengan modus ritual menurunkan ilmu tarinya. Caranya, korban diajak masuk ke kamar pelaku dengan dalih meditasi. Di tempat itulah mereka dicabuli. 

Polisi masih malakukan pengambangan atas kasus ini. Sebab, ada dugaan korban lebih dari tujuh orang. Pasalnya, jumlah murid di sanggar tari pelaku mencapai 62 orang. 

Atas tindakan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perbuahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Sementara itu, saat ini para korban dilaporkan masih syok. Mereka juga tengah menjalani pemulihan untuk menghilangkan trauma. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut