Beraksi di Malam Takbiran, Residivis Curanmor di Malang Ditangkap
MALANG, iNews.id - Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang tertangkap. Dia beraksi dengan menggondol sepeda motor warga saat sebagian umat Islam merayakan malam takbiran Hari Raya Idul Adha, Selasa (27/6/2023).
Pelaku berinisial AP (41), warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dia beraksi di rumah Resky Wahyu (26), di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai oleh adiknya pada Selasa sore. Usai berpamitan ke orang tuanya, Resky kemudian pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain.
Saat perjalanan, korban dihubungi keluarga bahwa motor tersebut sudah raib dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.
"Dibantu warga, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menyisir sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama warga, kemudian diamankan ke Polsek Dau," ucap Taufik dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Saat diamankan, AP mengakui perbuatannya. Kepada petugas AP mengaku kerap kali mencuri sepeda motor di beberapa kawasan permukiman warga yang sepi.
Sebelum menjalankan aksinya, dia terlebih dahulu berkeliling dengan sepeda motor memantau situasi.
"Usai mendapat target, AP menyembunyikan motor miliknya di semak-semak, kemudian berjalan kaki mendekati motor yang menjadi incarannya," kata Taufik.
Editor: Rizky Agustian