get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Dikeroyok Debt Collector di Labuhan Batu hingga Luka-Luka di Wajah

Bejat, Oknum Wartawan di Jombang Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun

Sabtu, 23 Juli 2022 - 16:00:00 WIB
Bejat, Oknum Wartawan di Jombang Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun
Pelaku saat digelandang ke kantor polisi, Sabtu (23/7/2022). (Foto: iNews.id).

Perbuatan tersangka ini akhirnya terungkap setelah korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersangka nekat mengadu kepada ibunya. Berbekal pengaduan itulah polisi yang sudah memiliki cukup bukti kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Di hadapan polisi, pelaku berdalih khilaf sehingga tega bertindak keji kepada anak tirinya. "Saya khilaf, sebab sering ditinggal istri bekarja," katanya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut