get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Bejat, Ayah di Magetan Cabuli Anak Kandung saat Tidur Bersama 

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:57:00 WIB
Bejat, Ayah di Magetan Cabuli Anak Kandung saat Tidur Bersama 
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Magetan. (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

MAGETAN, iNews.id - Seorang ayah di Magetan, Jawa Timur (Jatim) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 4 tahun. Perbuatan bejat pelaku bernama Trisno alias Beluk (58) ini dilakukan di kamar rumah saat istrinya terlelap tidur. 

Informasi yang dihimpun, perbuatan bejat ini bermula saat pelaku tidur bersama istri dan anaknya dalam sebuah kamar. Saat sang istri lelap tertidur, diam-diam pelaku memasukkan jempol tangan kirinya ke kemaluan anaknya. 

Aksi bejat pelaku terbongkar saat pagi harinya. Saat itu, sang anak menangis kesakitan pada bagian kemaluan saat buang air kecil. 

Mengetahui itu, ibu korban membawanya ke rumah sakit. Dari hasil visum dokter didapati luka robek tak beraturan pada kemaluan korban. 

Dari pengakuan korban, terungkap bagian kemaluanya pernah dimasuki jari oleh ayahnya. Tak terima dengan apa yang dialami sang anak, sang istri lantas melaporkan suaminya ke polisi dengan membawa sejumlah barang bukti pakaian korban.

"Pelaku sudah kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka. Dia juga mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, Jumat (20/5/2022).   

Akibat perbuatanya, warga Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Magetan ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut