get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru

Bejat, 4 Pemuda di Kediri Cabuli Remaja Perempuan Bergiliran usai Pesta Miras

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:18:00 WIB
Bejat, 4 Pemuda di Kediri Cabuli Remaja Perempuan Bergiliran usai Pesta Miras
Empat pemuda di Kediri mencabuli remaja perempuan berusia 14 tahun bergiliran usai pesta miras. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang telah tertangkap harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri. Mereka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sementara satu pelaku lain, RE, kini dalam pengejaran polisi. Dia telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut