get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Sumenep M5,0 Terasa Cukup Kuat di Pasuruan hingga Malang

Baznas Malang Lunasi Utang Guru TK di 24 Aplikasi Pinjol, Total Rp26 juta

Kamis, 20 Mei 2021 - 22:59:00 WIB
Baznas Malang Lunasi Utang Guru TK di 24 Aplikasi Pinjol, Total Rp26 juta
Wali Kota Malang Sutiaji saat bertemu dengan guru TK S di Balai Kota Malang, Jatim, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

KOTA MALANG, iNews.idGuru TK asal Kota Malang berinisial S yang terjerat utang di 24 aplikasi pinjaman online (Pinjol) kini bisa bernapas lega setelah utang-utangnya mulai dilunasi sejumlah pihak. Kali ini, tanggungan utang guru TK tersebut dilunasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. 

S dan kuasa hukumnya bernama Slamet Yuono sebelumnya mendatangj Polresta Malang dan Baznas, Kamis (20/5/2021), untuk merampungkan persoalan pinjol yang menjeratnya.

Baznas ditunjuk Pemkot Malang untuk melunasi utang S di 24 aplikasi pinjol. Di sana S tengah menghitung jumlah utang yang ada di 24 aplikasi tersebut.

"Kami bersama ibu S, sudah datang ke Baznas, lembaga yang ditunjuk oleh Pemkot Malang untuk melakukan proses pelunasan pinjaman," kata Slamet Yuono.

Slamet menuturkan, saat pertemuan dengan Baznas disepakati untuk membayar pinjaman pokok. Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp26 juta.

"Pengembalian hanya pinjaman pokok saja, sudah dihitung sebesar Rp26 juta, dari 23 aplikasi pinjol. Karena satu aplikasi sudah dibayar oleh Ibu S," katanya.

Untuk teknis pembayaran, lanjut Slamet, tetap akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Termasuk menghubungi satu per satu pinjol, bagaimana teknis pelunasannya.

"Dana pelunasan tetap berada di Baznas, karena bukan dana kami. Tinggal teknisnya masih dikoordinasikan, apakah Baznas yang menghubungi pinjol atau kami kuasa hukumnya," beber Slamet.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut