Bawa Bendera One Piece, Warga Jombang Demo di Depan Kantor Bupati Jombang

Koordinator lapangan aksi, Aan Teguh Prihanto menyampaikan bahwa selama ini para pedagang di sentra kuliner Jombang diwajibkan membayar iuran sebesar Rp5.000 per lapak setiap hari. Iuran tersebut, dipungut oleh oknum dari LSM tertentu tanpa kejelasan penggunaan dan pertanggungjawaban dana.
"Tuntutan kita untuk menghapus membersihkan pungli di Kabupaten Jombang. Jadi keputusan Pemkab hari ini adalah legitimasi bahwasnya di seluruh Jombang tidak ada pungutan itu harapan saya," kata Aan.
Dalam demonstrasi tersebut, massa sempat ditemui oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka menyampaikan komitmen bahwa mulai hari itu, pungutan di kawasan sentra kuliner Jombang akan dihentikan.
Editor: Kurnia Illahi