get app
inews
Aa Text
Read Next : Tren Bendera One Piece, Alissa Wahid Minta Pemerintah Tak Bereaksi Berlebihan

Bawa Bendera One Piece, Warga Jombang Demo di Depan Kantor Bupati Jombang 

Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:04:00 WIB
Bawa Bendera One Piece, Warga Jombang Demo di Depan Kantor Bupati Jombang 
Puluhan warga Kabupaten Jombang membawa bendera one piece menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Jombang, Kamis (7/8/2025) siang. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Puluhan warga Kabupaten Jombang menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Jombang, Kamis (7/8/2025) siang. Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk dan bendera One Piace sebagai simbol perjuangan menuntut keadilan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan sentra kuliner setempat.

Bendera One Piace yang dikibarkan para demonstran menjadi sorotan dalam aksi ini. Meski bukan bendera resmi, aparat keamanan yang berjaga memilih untuk tidak menindak atau melarang penggunaannya. 

Menurut para peserta aksi, bendera tersebut melambangkan semangat perjuangan mereka melawan ketidakadilan.

Koordinator lapangan aksi, Aan Teguh Prihanto menyampaikan bahwa selama ini para pedagang di sentra kuliner Jombang diwajibkan membayar iuran sebesar Rp5.000 per lapak setiap hari. Iuran tersebut, dipungut oleh oknum dari LSM tertentu tanpa kejelasan penggunaan dan pertanggungjawaban dana.

"Tuntutan kita untuk menghapus membersihkan pungli di Kabupaten Jombang. Jadi keputusan Pemkab hari ini adalah legitimasi bahwasnya di seluruh Jombang tidak ada pungutan itu harapan saya," kata Aan.

Dalam demonstrasi tersebut, massa sempat ditemui oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka menyampaikan komitmen bahwa mulai hari itu, pungutan di kawasan sentra kuliner Jombang akan dihentikan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut