get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok BBM Makin Langka, Ancaman PHK Massal Hantui Pekerja SPBU Shell

Baru Sepekan PPKM Berjalan, Objek Wisata di Kota Batu Ini PHK 400 Karyawan 

Senin, 18 Januari 2021 - 10:25:00 WIB
Baru Sepekan PPKM Berjalan, Objek Wisata di Kota Batu Ini PHK 400 Karyawan 
Seorang pengunjung dicek kesehatan sebelum masuk wahana di Jatim Park Kota Batu. (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

Kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil kata Titik, merupakan langkah paling rasional yang bisa diambil oleh manajemen Jatim Park Group untuk saat ini. "Memang yang paling rasional itu pengurangan karyawan. Gaji pun kami bayarkan sebesar 50 persen saja," ujarnya. 

Selain dengan melakukan pengurangan karyawan, Titik mengatakan saat ini Jatim Park Group masih mengusahakan adanya keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. 

"Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu," katanya. 

Langkah lainnya yang juga ditempuh oleh manajemen Jatim Park Group, ujar Titik yaitu dengan mengajukan hibah pariwisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Pemkot Batu. 

"Sudah ada sosialisasi dari Pemkot Batu (hibah pariwisata). Disampaikan tahapan penerimaan hibah. Tapi masih untuk hotel dan restoran. Sedangkan untuk tempat wisata masih belum tahu. Memang belum didetailkan," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut