get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Aset Senilai Rp200 Miliar di Jalan Pemuda Akhirnya Kembali ke Pemkot Surabaya

Kamis, 27 Januari 2022 - 20:59:00 WIB
Aset Senilai Rp200 Miliar di Jalan Pemuda Akhirnya Kembali ke Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pemilik PT Maspipn Alim Markus di Kejati Jatim, Kamis (27/1/2022). (istimewa)..

SURABAYA, iNews.id - Aset di Jalan Pemuda 17 atau sisi timur Alun-alun Suroboyo akhirnya kembali Pemkot Surabaya. Aset senilai Rp200 miliar diserahkan langsung PT Maspion sebagai pengelola di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (27/1/2022). 

"Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung pak wali kota," kata Kajati Jatim Muhammad Dofir.  

Dia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. 

"Kami sangat bersyukur dan sangat senang," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya, tentunya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya. Sebelumnya, lanjut dia, aset Pemuda 17 itu Pemkot Surabaya menang di Pengadilan Negeri tapi kalah di PTUN, sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

"Tapi alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot, sehingga nanti pemanfaatannya ke depan akan kita minta pendampingan kembali kepada Kejati Jatim, sehingga langkah kita jelas arahnya," kata Wali Kota Eri.

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp200 miliar, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp100 jutaan, sehingga kalau 2.000 meter saja sudah sekitar Rp200 miliar. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut