Apoteker Ini Produksi Sabu di Kandang Ayam, Manfaatkan Keahliannya Meracik Obat

LUMAJANG, iNews.id - Seorang apoteker di Lumajang ditangkap polisi karena memproduksi sabu. Pelaku berbama Gita, warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang ini dibekuk polisi dengan barang bukti sabu setengah jadi serta sejumlah bahan kimia sebagai bahan baku sabu.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah enam bulan memproduksi kristal haram tersebut. Pelaku memanfaatkan keahliannya sebagai apoteker untuk membuat sabu dan memproduksinya di kandang ayam belakang rumahnya.
Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo mengatakan, kasus produksi sabu ini terungkap dari laporan masyarakat. "Dari laporan masyarakat, kami kembangkan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka Gita," ujarnya.
Tersangka Gita, kata Ernowo tertangkap di rumah komplotannya yang diketahui bernama Roni warga Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Namun saat dilakukan penangkapan, Roni berhasil meloloskan diri.
Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Gita. Seluruh rumah digeledah, dan ditemukan sejumlah bahan kimia serta ada racikan yang diduga sabu hasil produksi rumahan.
Racikan kimia yang diduga sabu itu disembunyikan tersangka Gita di bekas kandang ayam. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai bahan kimia yang diduga untuk memproduksi sabu, di antaranya alkohol, HCL, serta amoniak.
Usai ditangkap dan diminta menunjukan sejumlah barang bukti di rumahnya, tersangka Gita langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk dimitai keterangan. "Saya mempelajari dan mengenal obat-obat ini, kurang lebih sekitar enam bulan saat bekerja di apotek," ujar Gita di hadapan penyidik.
Editor: Ihya Ulumuddin