get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Truk Tewas Dihantam Batu Bara di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Aniaya Pengurus Yayasan, Guru Madrasah di Gresik Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:29:00 WIB
Aniaya Pengurus Yayasan, Guru Madrasah di Gresik Dilaporkan ke Polisi
Korban penganiayaan, Gus Shofi (kanan) menunjukkan bukti laporan di polisi. (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan).

Aksi kekerasan diduga kuat karena KA tak terima karena korban menghentikan tugas Mohammad Said sebagai Kepala Sekolah. Padahal keputusan itu atas dasar mufakat pengurus yayasan karena Said dinilai tidak pernah melaksanakan tugas. 

"Penghentian sebagai Kepala Sekolah karena berdasarkan keputusan yayasan. Kepala sekolah dipecat karena tidak pernah melakukan tugas yayasan," katanya. 

Selain melakukan penganiayaan, KA juga diduga melakukan perusakan mobil milik korban. Aksi koboi itu sempat terekam CCTV. Dalam kamera pemantau itu, KA yang menggunakan sarung dan kopyah menaiki mobil putih bagian depan sampil marah-marah. 

Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan yang dimaksud. Dalam hal ini pihaknya masih belum menentukan terlapor sebagai tersangka. Sebab perlu membutuhkan kajian yang lebih dalam. 

"Saat ini prosesnya baru memeriksa 6 orang saksi dan akan memanggil terduga pelaku. Kami sudah mengantongi bukti visum pelapor dan juga meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut